Senin, 30 November 2009

PENURUNAN TANAH

Penurunan tanah (land subsidence) merupakan suatu fenomena alam yang banyak terjadi di kota – kota besar yang berlokasi di sekitar pantai atau dataran alluvial, seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Penurunan tanah berhubungan dengan fenomena – fenomena alam dan lingkungan yang dibangun manuasia seperti terjadinya banjir, intrusi air laut, perubahan aliran sungai, dan penataan konstruksi bangunan yang nota bene bersifat destruktif. Oleh karena itu, perlu adanya penelitian untuk mengetahui apakah penurunan tanah dapat mempengaruhi nilai tanah atau tidak. Data yang diperlukan dalam penelitian ini antara lain data spasial yaitu Peta Zona Nilai Tanah, dan Peta Geologi Lambar Jakarta dan Kepulauan Seribu. Sedangkan data nonspasial yaitu data Nilai Indikasi Rata-Rata dan grid penurunan tanah. Data tersebut diolah menggunakan software ArcView. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 1997-1999 korelasi antara penurunan tanah dengan perubahan nilai tanah sebesar 0,164. Sedangkan pada tahun 1999-2000 sebesar 0,318, dan pada tahun 2000-2001 sebesar 0,108. Hal ini menunjukkan bahwa korelasi antara penurunan tanah dan perubahan nilai tanah adalah sangat lemah atau dianggap tidak ada.

PENURUNAN TANAH DI SEMARANG

SEMARANG - Penurunan tanah di Kota Semarang bisa mencapai lebih 100 mm per tahun. Selain pengambilan air tanah, kondisi tanah juga sangat memengaruhinya. Kabid Pembangunan III Bappeda Kota Semarang M Farchan, Jumat (24/11) mengemukakan, hal itu telah diteliti berbagai pihak.

Salah satunya Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2001 lalu. ''Angka penurunan tanah itu, antara satu daerah dan lainnya berbeda,'' ungkap dia. Contohnya, wilayah Genuksari dan sekitarnya yang rata-rata mencapai 11,25 mm per tahun. Namun wilayah Bangetayu justru lebih tinggi, yakni 58,50 mm dan Pedurungan Tengah 88 mm per tahun. Paling Drastis Angka penurunan tanah yang paling drastis terjadi di Bandarharjo, rata-rata 171 mm per tahun. Untuk Tanah Mas bagian utara 128 mm, sementara bagian selatan 130 mm per tahun. Farchan juga mengungkapkan, jika penurunan tanah di Kota Semarang itu berlangsung secara alami, prosesnya akan berhenti sekitar 500 tahun setelah pendangkalan. Dia pun memberikan gambaran bahwa pendangkalan Semarang bermula pada abad ke-10. Saat itu, Bukit Bergota masih berupa pulau yang terpisah dari daratan induk. Proses itu berlanjut dan pada abad ke-15 hingga abad ke-18 terbentuk daratan. Sekitar 93 tahun kemudian, garis pantai Kota Semarang semakin menjorok ke utara sekitar 581 meter dan 51 tahun kemudian menjorok 303 meter lagi. Saat ini, 1.200 hektare lahan dataran rendah antara lain di Semarang Barat, Semarang Utara, Gayamsari bagian utara, dan Genuk, berada di bawah permukaan air laut pasang. Akibatnya, saat pasang, air laut menggenangi daratan (rob).


0 komentar:

Posting Komentar

 

dragon © 2008. Design By: SkinCorner